pexels-andrew-neel-3132388
Dissecting Money

Dissecting Money

DomaiNesia

Biaya Akibat Ketidaktahuan

Baru-baru ini saya baru saja mendapatkan kasus dimana seorang pasien mengalami patah tulang dan berobat ke dukun urut selama 5 bulan, tetapi tulangnya tidak kunjung menyambung dan malah mengakibatkan masalah lain.

Yang lebih mengejutkan adalah saat saya mengetahui bahwa ternyata kecelakaan  yang mengakibatkan patah tulang tersebut terjadi di dalam perjalanan menuju tempat kerja, dan pasien juga memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang dikenal dengan nama BPJamsostek.

Beberapa dokter orthopaedi maupun dokter yang memahami mengenai jaminan kecelakaan kerja dari BPJamsostek mungkin mulai mengerutkan dahi dan bertanya di dalam hatinya: “Untuk apa harus ke dukun urut apabila sudah memiliki BPJamsostek?”

Adapun biaya yang sudah dihabiskan oleh pasien tersebut untuk “berobat” di dukun urut adalah sebagai berikut:

  • 1,5 juta IDR di awal untuk obat dan balutan
  • 150 ribu IDR per hari rawat (pasien dirawat selama 2 bulan sebelum akhirnya dikatakan “tulang sempat menyambung tetapi sayangnya terpisah lagi” dan akhirnya dikirim ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan x-ray)

Which means, all in all, pasien sudah menghabiskan biaya sebesar 10,5 juta IDR sebelum akhirnya berobat ke rumah sakit. Sementara, jaminan dari keanggotaan BPJamsostek untuk kecelakaan kerja seharusnya meng-cover semua biaya perawatan dan tindakan di rumah sakit apabila dibutuhkan.

Quite the irony, isn’t it?

Bukan salah pasien

Meskipun ironis, saya memilih untuk melihat masalah yang jauh lebih besar dan mendasar daripada hanya menggumamkan bahwa “pasien seharusnya langsung ke dokter bedah tulang dan tidak ke dukun urut,” sebuah ungkapan yang sering kita dengar, tetapi untuk saya lebih seperti analogi salakan anjing di saat sebuah kereta melewati rel: anjing tersebut dapat terus menyalak sampai lemas, tetapi tetap saja kereta tersebut tidak akan berhenti.

Di mana letak masalahnya yang lebih besar dan mendasar?

Sebelumnya saya hendak menceritakan sebuah cerita pengandaian lagi agar sejawat sekalian dapat lebih mengerti apa yang saya maksud.

Alkisah ada seorang pemuda Indonesia yang hendak berlibur keliling Eropa dengan naik kapal pesiar mewah (cruise ship). Namun karena dananya terbatas, maka memang uangnya hanya cukup untuk membeli tiket kapal pesiar tersebut, sehingga untuk makanannya selama perjalanan dia hanya membawa sekardus mie instan.

Pada hari pertama pelayaran, dia melihat bahwa ternyata orang-orang lain yang berlibur di kapal pesiar tersebut dengan baju yang bagus dan wajah yang tampan dan cantik ternyata berkumpul setiap hari di sebuah restoran di dek paling atas untuk sarapan pagi, makan siang dan makan malam. Pemuda ini hanya bisa melihat mereka makan buffet dengan lahap dari luar jendela setiap hari sebelum kemudian kembali ke kamar untuk makan mie instan.

Pada hari keempat, dia sudah sangat bosan dengan mie instan dan ingin sekali menyantap makanan yang terhidang di buffet restoran tersebut. Akhirnya, dia memutuskan untuk berbicara ke penerima tamu di restoran tersebut: “Apa yang harus saya lakukan agar saya bisa ikut makan di restoran ini? Saya rela membantu mencuci piring ataupun mengepel lantai restoran setiap hari sampai kita berlabuh.”

Penerima tamu ini kemudian meminta ID card pemuda ini, melihat QR code yang tercantum dan kemudian kartu tersebut di-scan ke alat scanner di meja, lalu berkata kepada pemuda tersebut: “Silakan masuk dan makan, biaya makan Anda sudah termasuk di dalam harga tiket.”

Sebagian besar pembaca mungkin akan lebih berkonsentrasi kepada fakta mengapa pemuda tersebut bisa sangat bodoh sampai tidak mengetahui haknya tersebut?

Namun saya lebih mempertanyakan ke fakta mengapa informasi sepenting itu bisa sampai tidak tersampaikan kepada si penumpang?

Karena kenyataannya, kembali ke kisah pasien saya tadi: pasien tersebut sama sekali tidak tahu bahwa dirinya memiliki keanggotaan BPJamsostek sebelum akhirnya diberitahu oleh rekan kerjanya, apalagi mengenai sifat jaminan maupun hak-hak yang sebenarnya dia miliki dengan keanggotaan ini.

Jadi apakah kejadian ini karena salah sang pasien? Atau salah si dukun urut?

I don’t think both are to blame.

Ketidaktahuan itu merugikan

Pada sebuah survei kecil-kecilan yang saya lakukan di grup Telegram dan Twitter, ternyata pengetahuan orang-orang mengenai BPJamsostek ini pun masih sangat minim.

Sekitar 50% mengaku tidak memiliki keanggotaan BPJamsostek, yang menurut saya cukup aneh karena biasanya mayoritas pemberi kerja akan mewajibkan keanggotaan dan premi BPJamsostek ini dipotong dari gaji bulanan. Lalu sekitar 5-10% menyatakan bahwa mereka bahkan tidak tahu apakah mereka memiliki fasilitas ini atau tidak.

Artinya, di komunitas kedokteran sendiri pun belum banyak yang mengetahui atau bahkan memahami apa yang menjadi hak-hak mereka. Apalagi masyarakat menengah ke bawah yang mungkin sama sekali tidak tahu bahwa gajinya setiap bulan dipotong sebagian untuk keperluan premi BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.

They don’t even know what their rights are.

Hal ini bahkan pernah saya ungkapkan di salah satu episode podcast Dissecting Money: pada saat negosiasi perjanjian kerja sama (PKS) atau kontrak kerja dengan pihak pemberi kerja, jangan hanya nominal gaji yang diperhatikan, tetapi harus diperhatikan juga fasilitas-fasilitas atau hak-hak apa yang kita dapatkan dari pemotongan gaji untuk hal-hal seperti BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.

Tidak hanya mengenai jaminan kecelakaan kerja, BPJamsostek bahkan secara otomatis memotong gaji bulanan seorang pekerja untuk diinvestasikan sebagai Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua.

Sebagai gambaran saja, saya menghitung dengan kalkulator simulasi  yang disediakan oleh aplikasi BPJamsostek (BPJSTKU) dengan pengandaian seseorang yang berusia 33 tahun, gaji 10 juta IDR per bulan, asumsi return (dari BPJamsostek) 7% per tahun, maka pada masa pensiun yang akan didapatkan orang tersebut adalah:

  • 782 juta IDR uang pensiun (1x diambil lump sum), dan
  • 9,4 juta IDR uang hari tua (diberikan per bulan)

Di samping penjaminan menyeluruh untuk kecelakaan kerja, not bad, right?

So make sure you have it figured out.

Jurang antara inklusi dan literasi keuangan

Jadi, dari contoh pengalaman pasien saya di atas, kita sekarang dapat menyadari bahwa terdapat jurang yang sangat besar antara tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangan di Indonesia.

Inklusi keuangan merujuk kepada jumlah masyarakat yang dapat mengakses produk atau jasa keuangan.

Literasi keuangan merujuk kepada pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat tersebut terhadap produk atau jasa keuangan yang dapat diaksesnya.

Seorang buruh purna waktu yang pada saat menandatangani kontrak kerja tidak menyadari bahwa gajinya setiap bulan akan dipotong secara otomatis untuk BPJamsostek secara definisi sudah memiliki akses terhadap produk dan jasa keuangan. Tetapi, jika buruh tersebut tidak memahami apa hak yang sebenarnya dia miliki, maka akses terhadap produk dan jasa keuangan ini akan percuma, dan dapat berujung seperti kedua cerita menyedihkan mengenai pasien saya dan pemuda yang berlayar di atas.

Merujuk kepada pengalaman pribadi saya, pada waktu saya menjalani orientasi pekerjaan sebagai dosen di perguruan tinggi, ada satu presentasi dari bagian keuangan mengenai pemotongan-pemotongan gaji yang akan dilakukan untuk BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.

Semua orang hanya mengangguk-ngangguk dan tidak bertanya satu hal pun pada akhir acara. Saya pun tidak berani bertanya pada waktu itu karena belum memahami banyak mengenai finance dan saya berasumsi bahwa orang-orang lain pasti sudah lebih mengerti dari saya.

Little did I know, ternyata banyak sekali hal mengenai ini yang harus saya pelajari sendiri, karena memang tidak ada yang mengajarkannya. Ini bukan hanya mengenai BPJamsostek, tetapi menyeluruh ke seluruh area di dunia finance. Berulang kali akhirnya ilmu keuangan yang kita dapatkan hanyalah berdasarkan “ilmu dengar” dari orang lain.

Ketidaktahuan atau iliterasi keuangan itu dapat berujung kepada kita kehilangan uang tanpa kita sadari.

Terlebih lagi bagi saya, hal yang lebih ironis adalah: apabila di level dosen perguruan tinggi saja tidak banyak yang bisa mengerti hal-hal mengenai keuangan yang njelimet ini, apalagi masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah?

Boy, we sure have a long way to go.


Apakah Anda sudah memiliki keanggotaan BPJamsostek?
Apakah Anda setuju bahwa ketidaktahuan akan mengakibatkan kerugian?
Tinggalkan komentar di kolom di bawah.

Photo by Andrew Neel from Pexels

www.domainesia.com

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Weekly newsletter

Suntikan literasi keuangan (dan kehidupan) mingguan di tengah kesibukan Anda!