scott-graham-5fNmWej4tAA-unsplash
Dissecting Money

Dissecting Money

DomaiNesia

Apakah Dokter Butuh Financial Planner?

Nama baik yang tercoreng

Tentu saja sejawat sekalian sudah mendengar kabar mengenai sebuah perusahaan penyedia jasa perencana keuangan atau financial planner yang terkena masalah hukum beberapa waktu ke belakang ini. Sangat disayangkan, karena sebetulnya perusahaan tersebut merupakan salah satu inspirasi saya di dalam mencoba untuk mengedukasi sejawat mengenai pentingnya literasi keuangan untuk masa depan kita, walau tentunya level pengetahuan dan sumber daya kami pasti berbeda jauh. In fact, salah satu yang paling saya kagumi adalah karena mereka berani mengusung istilah “independent financial planner.” Which, to my knowledge, is a very good thing if a financial planner is truly independent.

But, turned out I was wrong. So was many other people (medical doctors included).

Namun, artikel ini bukanlah mengenai mereka. I couldn’t care less about them, what they did, or about any other financial planner other than my Mentor. Melalui artikel ini saya akan mengungkapkan beberapa poin mengenai financial planners dan apakah sebenarnya dokter memerlukan jasa financial planner untuk pengaturan keuangan pribadinya.

Financial Advisor vs Certified Financial Planner

Sebelum saya masuk membahas lebih dalam mengenai ini, ada hal yang ingin saya klarifikasi mengenai dua istilah atau titel yang seringkali tercampur aduk dan membingungkan (mungkin sekali disengaja):

  • Financial Advisor (FA): Jika Anda berbicara dengan seorang agen perusahaan asuransi dan beliau menyebut dirinya sebagai financial advisor, IT ISN’T EVEN A LEGIT TITLE! Seorang lulusan sekolah menengah atas (SMA) bisa dengan mudah mengikuti kelas yang diadakan oleh perusahaan asuransi selama 2 hari di akhir pekan, dan pada akhir sesi tersebut dia sudah bisa memanggil dirinya seorang financial advisor, dan sudah dianjurkan untuk mencari calon nasabah dan berbicara mendalam mengenai pengaturan keuangan Anda atau keluarga Anda (baca: menjual produk).
  • Certified Financial Planner (CFP): Secara umum, yang sebenarnya Anda dapat percayai untuk mengatur keuangan Anda adalah mereka yang memiliki gelar CFP. Gelar CFP adalah sebuah tanda sertifikasi profesional untuk perencana keuangan yang diberikan oleh Certified Financial Planner Board of Standards (CFP Board) di Amerika Serikat. Untuk dapat menggunakan gelar ini, seseorang harus memenuhi syarat-syarat edukasi, melalui ujian-ujian, pengalaman, ketentuan etik dan membayar biaya sertifikasi yang berkelanjutan (kurang-lebih seperti STR untuk dokter).

Mana yang kira-kira lebih masuk di akal sehat untuk diberikan kepercayaan mengenai pengaturan keuangan pribadi kita?

Sebuah perbedaan yang tipis di dalam sebuah titel/nama pekerjaan, namun memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Maka dari itu saya ingatkan lagi kepada sejawat sekalian, bahwa dunia finance memang seringkali sengaja menggunakan istilah yang sulit atau samar-samar untuk membingungkan orang-orang yang belum mengerti. Supaya yang kaya akan semakin kaya, dan yang menengah/miskin akan senantiasa berjalan di tempat.

For the gzillionth time, I say: WELCOME TO FINANCE.

Conflict of interest dan jasa fidusia

Hal terpenting yang paling perlu kita sadari, ketahui dan waspadai di industri penyedia jasa keuangan adalah mengenai konflik kepentingan/conflict of interest. Begitupun halnya dengan financial planner: Anda HARUS mengetahui dengan pasti apakah sebuah usaha financial planning terlibat konflik kepentingan atau tidak di dalam mereka menjalankan pekerjaannya. Mengapa? Karena seseorang yang memiliki gelar certified financial planner pun seringkali di dalam menjalankan pekerjaannya harus berhadapan dengan perlunya afiliasi dengan penyedia jasa keuangan lain, and more often than not, affiliation = conflict of interest.

Perbedaannya di negara kita tercinta ini dengan financial planner ataupun agen asuransi di luar negeri adalah calon nasabah/klien dapat mengecek apakah perusahaan jasa ini memiliki fiduciary duty (kewajiban fidusia) yang mengikat mereka secara hukum untuk selalu mengutamakan kepentingan nasabah dibandingkan kepentingan mereka sendiri (khususnya dalam hal komisi). Kewajiban fidusia ini juga mengharuskan para penyedia jasa ini untuk menginformasikan dengan transparan ke calon nasabah berapa komisi yang akan mereka dapatkan jika calon nasabah membeli produk/jasa mereka. Mungkin mudahnya diibaratkan seperti sumpah dokter yang mengharuskan kita untuk mementingkan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi. Sayangnya, kewajiban fidusia ini seperti zona abu-abu dalam praktiknya di dunia penyedia jasa keuangan di Indonesia sejauh pengetahuan saya.

Di luar negeri pun tipe financial planner/advisor dibagi dalam 2 grup besar:

  • Fee-only: adalah financial planner dimana nasabah hanya membayar jasa konsultasinya (seperti konsultasi dokter-pasien), dan sang financial planner tidak akan mendapat komisi apa-apa dari produk-produk yang mereka sarankan.
  • Fee-based: adalah dimana selain sang financial planner mendapatkan pembayaran jasa konsultasi, namun dia juga akan mendapatkan komisi dari produk-produk yang dijualnya.

Di Indonesia, sejauh pengetahuan saya tidak jelas pembagian akan kedua jenis pelayanan financial planner ini, begitu juga dengan kewajiban fidusianya. Sehingga mungkin cara termudah adalah menanyakannya langsung ke para financial planners atau agen asuransi: apakah Anda akan mendapatkan komisi dari produk yang Anda jual ke saya?

Helicopter view

Salah satu fungsi terbaik dari menggunakan jasa financial planner adalah memberikan pandangan yang menyeluruh dan tidak rancu terhadap keuangan kita. Pada saat kita mencoba mengatur keuangan kita sendiri, pastinya ada hal-hal sentimentil yang terkadang mengaburkan pikiran kita dan menjauhkan kita dari keputusan keuangan yang bijak. Apalagi jika Anda tidak pernah melakukan penganggaran/budgeting sendiri. Inilah yang Mentor saya selalu sebutkan sebagai “helicopter view of our finances.”

Sebagai contoh: misalkan Anda memiliki sisa utang sebanyak 10 juta IDR yang harus Anda lunasi, tetapi di saat bersamaan handphone Anda baterenya sudah mulai bocor dan Anda sedang melirik sebuah handphone baru seharga 10 juta IDR. Kira-kira keputusan mana yang akan Anda ambil: melunasi utang atau membeli handphone baru dulu untuk produktivitas?

Pada saat kita mengatur keuangan kita, maka secara langsung kita terlibat di dalam alur keluar-masuk uang tersebut dari rekening kita. Namun, seorang financial planner yang “melihat dari atas” akan dapat dengan mudah menilai cashflow kita, dan melihat apabila ada hal-hal yang tidak sesuai/tidak sehat dinilai dari prinsip-prinsip personal finance yang baik.

That is essentially what you should be paying for when hiring a financial planner.

Tetap harus memiliki literasi finansial

Last but definitely not least: memiliki seorang financial planner bukan berarti Anda boleh begitu saja memutuskan untuk tidak memiliki literasi finansial dan menyerahkan begitu saja sepenuhnya pengaturan keuangan Anda terhadap sang financial planner. Justru sebaliknya: seorang financial planner bisa menjadi seseorang yang dapat menuntun Anda untuk mempelajari konsep-konsep perencanaan keuangan pribadi. Lalu, sesudah memiliki literasi finansial yang cukup, maka Anda dapat berdiskusi panjang-lebar dengan financial planner Anda dan dapat bersama-sama memutuskan apa yang terbaik perihal keuangan pribadi Anda.

Jadi literasi finansial tetaplah merupakan sebuah keharusan untuk Anda miliki, sesuatu yang menurut saya seharusnya sudah menjadi common sense untuk kita yang sehari-hari harus bekerja untuk mendapatkan uang dan bertahan hidup dari uang yang kita dapatkan. Memiliki/menyewa jasa financial planner tidak membebaskan Anda dari keharusan ini.

So, all in all, the decision is (always) in your hands.

If you want to manage your money yourself, you need to learn how to do it properly, through many mistakes and constant reviews. Which is why I really think it is a MUST for everyone with a paycheck to at least do a 30-mins or 1-hour of time every month to do budgeting.

If you’re too lazy or you simply don’t have 30-mins to 1 hour in a month, and you want to pay a certain amount to delegate this duty to someone else (i.e. financial planner), you still have to do your due diligence and study everything you can lay your eyes on personal finance anyway.


Apakah menurut Anda dokter membutuhkan jasa financial planner?
Tinggalkan komentar di kolom di bawah.

Photo by Scott Graham on Unsplash

www.domainesia.com

6 thoughts on “Apakah Dokter Butuh Financial Planner?”

  1. Memng di perlukan mentor financial adviser namun ambil yg fee based ,berikat penjelasan secara helicopter view, dasar2 literasi keuangan sampai derail lalu minta utk berikan pilihan rekomendasi terhadap produk , dan kitalah yg memilih setelah data obyektif nya terpapar .. harus mau belajar, mau baca, mau research .. ndak boleh asal ikut2an dengan dalih “ katanya” atau alesan “ duh sibuk ga pny waktu buat pelajari” .. ingat itu uangmu, keringatmu, perjuanganmu .. trust no one

    Reply
  2. Belum perlu. Nyimak blogpost, podcast, group tele nya dissecting money so far udah more than enough. Yang penting usaha naikin saving ratio dulu dan ga kejebak middle trap income. Toh gaji juga ga banyak-banyak amat… hahaha

    Nice posting dok, tetap sehat dan semangat nulis untuk blog ini.

    p.s: penyimak setia yang bukan dokter yang mau belajar ilmu yang bermanfaat dari dissecting money.. toh eventually profesi apa saja tetap memerlukan pengetahuan ini.. hehe

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Weekly newsletter

Suntikan literasi keuangan (dan kehidupan) mingguan di tengah kesibukan Anda!